PT PMA atau PT Penanaman Modal Asing adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang didalamnya terdapat penyertaan modal asing baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri. Bersama Openspace, Anda dapat mengurus pendirian PT PMA dengan proses yang lebih mudah, didampingi oleh tim kami dari tahap konsultasi hingga kelengkapan legalitas usaha selesai.