PT PMA

PT PMA atau PT Penanaman Modal Asing adalah perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia yang didalamnya terdapat penyertaan modal asing baik menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.

Hubungi Segera
Jasa Pendirian PT. PMA
Konsultasi dengan Openspace
Pengecekan nama PT PMA
Akta Notaris & SK Menteri
NPWP & SKT Pajak
Nomor Induk Berusaha
Sertifikat Standar (apabila ada)