PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) adalah perizinan untuk mendirikan, mengubah, atau memperluas bangunan sesuai ketentuan yang berlaku. Sedangkan SLF (Sertifikat Laik Fungsi) merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa bangunan telah memenuhi persyaratan kelaikan fungsi dan layak digunakan. Open Space membantu proses pengurusan PBG & SLF secara mudah, cepat, dan profesional, mulai dari konsultasi hingga proses pengajuan.