PBG / IMB

Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG/IMB) merupakan persetujuan yang wajib dimiliki sebelum sebuah bangunan boleh didirikan, sebagai bukti bahwa desain dan rencana teknisnya telah disetujui pemerintah daerah. Tanpa PBG, proses pembangunan berisiko dihentikan atau dikenai sanksi di kemudian hari. Openspace membantu mengurus PBG dari tahap penyiapan dokumen teknis hingga penerbitan, agar proses pembangunan kamu berjalan sesuai prosedur dan tepat waktu.

Hubungi Segera Ke Beranda