SKKLH berkaitan dengan penetapan kelayakan lingkungan suatu rencana kegiatan, sedangkan PKKPRL berkaitan dengan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut. Keduanya memiliki peran penting dalam memastikan rencana kegiatan memiliki dasar persetujuan yang sesuai dengan aspek lingkungan maupun ruang. Openspace membantu mengarahkan pemenuhan dokumen dan persyaratan yang dibutuhkan berdasarkan jenis serta lokasi kegiatan usaha.